KARANG WERDA LAROSE
Nama Lembaga | : | KARANG WERDA LAROSE |
---|---|---|
Singkatan | : | LA ROSE |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK KEPALA DESA MULYOAGUNG NOMOR 188/24/35.07.22.2008/2019 |
Alamat Kantor | : | Jl. Gotong Royong IV RT 01 RW 02 Dusun Jetak Ngasri Desa Mulyoagung Kec. Dau Kab. Malang |
LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan bermasyarakat, lansia adalah bagian yang sangat erat dengan problematika kesejahteraan itu sendiri. Bekal dari pengalaman kehidupan yang telah dijalani lansia mempunyai inisiatif sesuai kemampuannya untuk menggerakkan masyarakat sekitar supaya adanya perbaikan meliputi aspek kesehatan, perekonomian keluarga khususnya dan perekonomian masyarakat pada umumnya di Desa Mulyoagung serta lebih lanjut diharapkan merupakan sarana kegiatan sampingan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.
Karang werda merupakan wadah untuk menampung kegiatan para lanjut usia di Desa Mulyoagung. Pada usia lanjut diharapakan dapat menikmati masa tuanya dengan penuh kebahagiaan dan kesejahteraan. Dengan demikian maka mereka akan dapat melaksanakan fungsi sosialnya sebagai warga lanjut usia dengan baik.
Dengan demikian diharapkan semakin maju karang werda di Desa Mulyoagung dan berkembang pesat sesuai potensi yang telah dimiliki Desa Mulyoagung.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan didirikannya LaRose ini adalah sebagai berikut:
- Karang Werda merupakan wadah untuk menampung kegiatan para lansia di masa tuanya di Desa Mulyoagung.
- Diharapkan pada usia lanjut, dapat menikmati masa tuanya dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan
- Lebih lanjut disisa umurnya para lansia akan dapat melaksanakan fungsi sosial dengan baik
- Untuk memberi ruang kegiatan sosial para lansia, salah satunya melalui fungsi karang werda
- Sesuai harapan pemerintah dengan semakin baiknya gizi masyarakat maka akan harapan hidup masyarakat akan semakin tinggi.
VISI
Visi dari Karang Werda La Rose adalah memperkuat tali persaudaraan antara lansia untuk meningkatkan kegiatan yang bermanfaat, beriman, berpengetahuan, kreatif, mandiri serta dapat dipertanggung jawabkan.
MISI
- Terwujudnya lansia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tanggap pada masalah yang ada dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat.
- Mampu berkreasi dan mewujudkan kesatuan antara lansia guna meningkatkan kesejahteraan bersama.
Karang Werda mempunyai tugas sebagai berikut :
- membantu pelaksanaan program pelayanan bagi Lansia baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dan lembaga non-pemerintah;
- menggerakkan para Lansia di wilayah kerjanya untuk melaksanakan segala aktivitas yang mendukung tercapainya kesejahteraannya dibidang ekonomi, sosial dan budaya; dan
- membantu Pemerintah Desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa.
Dalam melaksanakan tugasnya, Karang Werda mempunyai fungsi :
- ikut memelihara keimanan dan ketaqwaan Lansia usia kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing;
- membantu Lansia menerima pelayanan kesehatan melalui Posyandu Lansia maupun kegiatan kesehatan lainnya;
- menumbuhkan kegiatan ekonomis produktif guna peningkatan pendapatan dan memperluas kesempatan kerja;
- memberikan bantuan dan perlindungan terhadap Lansia yang menghadapi kasus hukum, kekerasan dalam rumah tangga, keterlantaran serta masalah sosial lainnya; dan
- menumbuhkan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersumber pada budaya dan kearifan lokal.
SUSUNAN KEPENGURUSAN KARANG WERDA LAROSE
DESA MULYOAGUNG KECAMATAN DAU KABUPATEN MALANG
PERIODE 2019 - 2024
NAMA | JABATAN |
SUHERI | PEMBINA |
H. SURONO | PENASEHAT |
NUNUK PRIHANTINI | KETUA |
BUDIARTI DEKRISTINA | SEKRETARIS |
DEWI MINTO RAHAYU | BENDAHARA |
H. AKH. MASRUR | SEKSI BIDANG KEROHANIAN/MENTAL SPIRITUAL |
Hj. NURIJAH | SEKSI BIDANG OLAHRAGA DAN KESENIAN |
SUCI SEMINARTI | SEKSI BIDANG USAHA, KETRAMPILAN DAN USAHA PRODUKTIF |
FENTY TRISNANINGSIH | SEKSI BIDANG REKREASI DAN BUDAYA |
MARIA ANDIKA EDWIUNTARI | SEKSI BIDANG PENGGALANGAN DANA |
H. BAMBANG WARSITO | SEKSI BIDANG PERLENGKAPAN |